Tuesday, April 24, 2018

Genk Motor NMAX Jepara Tertangkap Usai Lakukan Pesta Dancer Seksi


Polres Jepara membubarkan pesta ulang tahun yang diberi nama anniversary Jepara Max Owner, di Pantai Kartini pada Sabtu (14/4/2018). Pesta tersebut diikuti oleh klub sepeda motor NMAX Jepara.

Kemudin, Polres Jepara mengamankan beberapa orang yang menjadi pelaku adanya pertontonan tarian erotis oleh tiga seksi dancer yang berbau pornografi.

Dari kejadian itu, ada video viral yang beredar memperlihatkan tiga penari wanita yang hanya mengenakan bikini yang dikelilingi para pengunjung. Pengunjung itu kebanyakan dominasi pria, yang salah satunya bertugas menyemprotkan air ke ketiga penari seksi tersebut.

Kapolres, AKBP Yudianto Adhi Nugroho menegaskan, kegiatan itu tidak sesuai dengan izin tertulis yang sebelumnya diajukan, yakni acara ulang tahun komunitas dengan hiburan nyanyian biasa. Namun, realisasinya, mereka mengadakan tarian dancer seksi.

Kabag Humas Polres Jepara AKP Hadi Suprastowo menuturkan, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari beberapa pihak yang nantinya akan diinfokan lebih lanjut setelah menunggu penyidikan.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara, Mashudi dan Kapolres AKBP Yudianto Adhi Nugroho memberikan sikap keprihatinannya yang telah dilakukan oleh komunikas NMAX, dan akan ada sikap khusus yang disampaikan melalui pernyataan mereka.

Pernyataan tersebut berisi sikap untuk menyelesaikan kejadian melalui ranah hukum karena ada dugaan pelanggaran UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. MUI akan memantau penyelesaian kasus ini, serta memercayakan penyelesaian kasus terhadap kepolisian.

Kabarnya, polisi akan menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Pornografi yang diancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

BBM: 33428C8D / E320CFD0
WhatsApp: +8559262762654
Line : dewakiukiuqq.net
Facebook: Dewakiukiu

No comments:

Post a Comment